Menlu Retno Desak 3 Tuntutan Dukung Palestina di DK PBB, Tepatkah?
Headline today Jakarta - Perang di Jalur Gaza telah memasuki hari ke-112 pada Jumat (26/1/2024). Mengabaikan resolusi PBB, bahkan seruan sekutu terdekatnya Amerika Serikat (AS), Israel terus melancarkan serangan membabi buta yang menargetkan warga sipil.
Otoritas kesehatan Jalur Gaza mengumumkan per Jumat, 26.083 warga Palestina tewas dan lebih dari 64.400 terluka sejak perang Hamas Vs Israel terbaru dimulai pada 7 Oktober 2023. Demikian seperti dilansir AP.
Pada Kamis (25/1), kebiadaban Israel berulang. Mereka menyerang kerumunan warga Palestina di Kota Gaza yang tengah menunggu bantuan kemanusiaan. Tragedi itu menewaskan 20 orang, melukai 150 lainnya.
Sementara itu, serangan Israel satu hari sebelumnya ke sebuah tempat penampungan pengungsi di Khan Younis, Gaza Selatan, menurut pejabat senior Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Thomas White, menewaskan 12 orang dan melukai 75 lainnya.
Saat serangan Israel berlanjut, upaya untuk menghentikannya juga jalan terus, termasuk oleh Indonesia. Terbaru, di Debat Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB yang digelar pada Selasa (23/1) di Markas Besar PBB di New York, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi lantang menyuarakan tiga tuntutan atas konflik Israel Palestina.
Pertama, Indonesia menuntut gencatan senjata segera dan permanen.
"Ini akan menjadi penentu segalanya. Yang paling penting, hal ini akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, memulai upaya rekonstruksi pascakonflik, dan proses solusi dua negara," tutur Menlu Retno.
Pada saat yang sama, kata Menlu Retno, sangat penting mendukung pekerjaan koordinator senior kemanusiaan dan rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa ke Jalur Gaza.
"Kedua, Palestina harus segera diberikan keanggotaan penuh di PBB. Hal ini penting untuk memulai kerja yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara dan menghentikan agresi brutal Israel," jelas Menlu Retno.
"Dan ketiga, menghentikan aliran senjata ke Israel. Setiap senjata yang dikirim ke Israel dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah."
Dari tiga tuntutan tersebut, poin pertama adalah hal yang juga disuarakan banyak pihak, termasuk Parlemen Uni Eropa baru-baru ini. Namun, tidak demikian dengan poin kedua dan ketiga.
Sudah tepat sasarankah tiga poin yang menjadi tuntutan Indonesia?
"Saya kira tuntutan kedua dan ketiga yang disampaikan menlu adalah hal yang ideal. Kedua tuntutan merupakan prasyarat bagi koeksistensi damai antara Israel dengan Palestina sebagaimana dibayangkan dalam konsepsi "two-states solution" atau solusi dua negara," demikian kata pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada Irfan Ardhani kepada Liputan6.com.
Hanya saja, sebut Irfan, kedua poin itu rasanya sulit untuk diwujudkan dalam waktu dekat.
"Misalnya untuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB. Secara prosedur nampaknya akan mentok di Dewan Keamanan PBB. Memang Majelis Umum PBB bisa mengusulkan negara anggota baru. Namun, keputusan akhir ada di DK PBB. Melihat perkembangan terakhir, kemungkinan besar AS akan memveto usulan tersebut," tutur Irfan.
Terkait tuntutan ketiga, Irfan mengatakan, memang berkurangnya intensitas serangan Israel ke Jalur Gaza. "Namun, kita perlu memahami bahwa sebagian besar kebutuhan senjata Israel dipasok oleh industri pertahanan dalam negerinya. Israel termasuk ke dalam 10 besar negara eksportir senjata di dunia."
"Di samping itu, 68 persen impor senjata Israel berasal dari AS sementara 28 persen berasal dari Jerman. Saya kira AS memiliki posisi yang kukuh untuk terus menyuplai senjata ke Israel dalam konflik kali ini. Di samping itu, dengan trauma sejarah yang mereka miliki, Jerman juga mendukung serangan Israel ke Gaza," ujar Irfan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4726878/original/056851400_1706244527-WhatsApp_Image_2024-01-26_at_11.46.20.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4727110/original/067552600_1706257043-Infografis_SQ_Menlu_Retno_Desak_3_Tuntutan_Dukung_Palestina_di_DK_PBB.jpg)