Mahfud Md Dilaporkan ke Bawaslu Dituduh Hina Gibran, TPN Kumpulkan Bukti
Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud Md mengagungkan tiga jari dalam deklarasi Ganjar-Mahfud oleh Slank di Gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Headline Today, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md. dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Pelaporan dilakukan oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) Muhammad Mua'limin, Kamis 24 Januari 2024.
Menanggapi itu, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan tim Mahfud Md. Saat ini, kata Todung, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti atas dasar pelaporan tersebut.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan timnya Pak Mahfud. Kami mencoba mengumpulkan bahan-bahan, bukti-bukti, mengenai apa dasar laporan yang disampaikan Bawaslu,” kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Januari 2024.
Meski demikian, Todung mengatakan Bawaslu belum memanggil TPN atas pelaporan tersebut. Oleh karena itu, kata Todung, TPN masih menunggu hasil dari Bawaslu atas pelaporan itu.
“Pihak Bawaslu belum ada surat pemanggilan yang ditembuskan ke TPN. Jadi kami masih menunggu sejauh mana laporan itu akan diproses pihak bawaslu,” kata Todung.
Sementara itu, diketahui pelaporan ke Bawaslu itu lantaran Mahfud yang dituduh menghina Gibran Rakabuming dalam debat calon wakil presiden pada Ahad, 21 Januari kemarin. Ketika debat itu, Mahfud sempat menyebut pertanyaan yang disampaikan Gibran Rakabuming receh dan tidak perlu dijawab. Dalam pelaporan ini, Mualimin menyertakan dua saksi dan bukti rekaman debat cawapres.
Sementara itu, diketahui pelaporan ke Bawaslu itu lantaran Mahfud yang dituduh menghina Gibran Rakabuming dalam debat calon wakil presiden pada Ahad, 21 Januari kemarin. Ketika debat itu, Mahfud sempat menyebut pertanyaan yang disampaikan Gibran Rakabuming receh dan tidak perlu dijawab. Dalam pelaporan ini, Mualimin menyertakan dua saksi dan bukti rekaman debat cawapres.
